Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan jadwal pelaksanaan Debat Kedua serta Tim Panelis Debat Calon Wakil Gubernur Jambi dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024.
Penetapan ini sesuai dengan Keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor 99 Tahun 2024 tentang Penetapan Tim Panelis Debat Publik atau Debat Terbuka Kedua Calon Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024 serta Keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor 87 Tahun 2024 tentang Tema, Subtema, dan Indikator Debat Publik atau Debat Terbuka Calon Wakil Gubernur Jambi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024.
Debat publik atau debat terbuka kedua akan dilaksanakan pada Minggu, 10 November 2024, bertempat di Abadi Convention Center Jambi, dengan siaran langsung oleh Jambi TV. Penyelenggaraan jadwal ini disepakati dalam serta acara rapat koordinasi yang dilaksanakan bersama Event Organizer (EO) pihak GM Hotel penyelenggara dan Pihak.
Sementara itu, Tim Panelis Debat Kedua telah ditetapkan dengan memiliki latar belakang yang beragam, meliputi akademisi, tokoh masyarakat, dan profesional.
Berikut Anggota Tim Panelis untuk debat kedua adalah sebagai berikut:
- Dr. H. Syamsir, S.H., M.H. – Tokoh Masyarakat
- Rio Yusri Maulana, S.I.P., M.I.Pol., Ph.D. – Akademisi
- Dr. Rafidah, S.E., M.E.I. – Akademisi
- Mochammad Faris, S.H., L.L.M. – Profesional
- Prof. Dr. Drs. Yundi Fitrah, M.Hum. – Akademisi